Pekalongan - Saat ini Pemerintah Indonesia terus menggelorakan program vaksinasi Covid-19. Meski demikian, masyarakat yang sudah menerima vaksin diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
“Bukan berarti sudah disuntik vaksin bukan berarti bisa terbebas sepenuhnya dari Covid-19. Selain itu, perlu diketahui juga bahwa vaksin bukanlah obat, namun vaksin Covid-19 berfungsi sebagai pendorong kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari risiko penularan atau risiko gejala berat dari Covid-19.”
Hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Ipda Tamerin, Selasa (25/1/2022) Artinya, seseorang yang sudah divaksin tetap berisiko tertular Covid-19. Oleh karena itu, penting untuk terus mengutamakan kesehatan tubuh agar tidak rentan terhadap penyakit.
Meskipun sudah ada vaksin, pihaknya mengingatkan, perilaku penerapan protokol kesehatan supaya tidak ditinggalkan. Bagi mereka yang sudah mendapat vaksinasi juga masih harus tetap menerapkan protokol kesehatan guna memproteksi diri.
Dia mengatakan, seseorang yang sudah mendapat vaksin belum sepenuhnya kebal dari infeksi virus Corona. Kemungkinan masih memiliki risiko tertular atau terinfeksi Covid-19. “Vaksinasi memang memiliki manfaat untuk membentuk kekebalan serta mencegah terjadinya perburukan gejala berat bila terinfeksi, namun demikian, bukan berarti kebal sehingga masih mungkin tertular atau terinfeksi.
Selain itu, jika tertular maka masih berpotensi menularkan ke orang lain, ” katanya.